Tingkatkan Kualitas Penilaian Kredit, AFPI Persiapkan AI


Fintech

Ilustrasi Fintech

Pelaku industri fintech pendanaan yang merupakan anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) saat ini tengah mempersiapkan algoritma kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

AI ini akan dimanfaatkan untuk dapat meningkatkan kualitas penilaian kredit atau credit scoring, guna mengukur risiko kredit dari calon peminjam yang sebelumnya tidak memiliki riwayat pinjaman kredit.

Pandu Aditya Kristy, Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI & CEO Mekar mengatakan, bahwa seluruh proses pengajuan pinjaman dari peminjam maupun pemberian data dari penyedia pinjaman dilakukan secara digital.

Pandu pun menuturkan, bahwa ini merupakan keunggulan dari bisnis fintech pendanaan yang menerapkan teknologi digital untuk dapat menyalurkan pembiayaan bagi peminjam maupun menerima dana dari penyedia pinjaman.

“Maka dengan demikian kami dapat lebih fleksibel menjangkau masyarakat yang selama ini belum terlayani akses keuangan konvensional seperti perbankan dan lembaga keuangan lainnya, dengan demikian fintech pendanaan dapat berkontribusi nyata bagi peningkatan inklusi keuangan melalui teknologi digital,” kata Pandu dalam siaran pers yang dilaksanakan secara daring, Jumat (22/7/2022).

Pandu kemudian menambahkan, bahwa keunggulan dari industri fintech pendanaan yang memanfaatkan teknologi AI ini pun merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan seperti bank.

Sementara Direktur AFPI Kuseryansyah menyampaikan, bahwa guna memperkuat industri fintech pendanaan di Indonesia, pelaku industri pun sudah melakukan berbagai langkah seperti penyesuaian aturan pada AFPI.

Penyesuaian tersebut antara lain berupa seluruh penyelenggara fintech pendanaan legal atau anggota AFPI untuk hanya boleh mengakses data peminjam berupa CAMILAN (camera, mikrofon, dan location). Hal ini berarti jika ada yang melebihi akses ini merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal.

AFPI juga menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi penyelenggara fintech pendanaan, sebagai bagian dari upaya untuk membangun industri fintech pendanaan yang andal, sehat, serta mendukung akselerasi peningkatan inklusi keuangan.

Terkait dengan penyimpanan data, AFPI juga telah mengembangkan Fintech Data Center (FDC) yang mengintegrasikan data antara penyelenggara fintech pendanaan satu dengan lainnya. FDC sendiri digunakan untuk menghindari fraud, pinjaman berlebih di mana satu peminjam meminjam di banyak penyelenggara, hingga mengetahui status kelancaran pinjaman.

Hal ini kemudian membantu platform fintech pendanaan untuk melakukan pertimbangan ulang dalam menyetujui permohonan pinjaman dari peminjam yang memiliki catatan pembayaran pinjaman yang tidak baik.

“Industri fintech pendanaan akan terus berkolaborasi mendukung penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia 2022, yakni transformasi ekonomi digital. Peran nyata para anggota AFPI adalah meningkatkan akses keuangan secara digital kepada masyarakat yang underbanked dan underserved, sehingga ke depannya turut mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi,” jelas Kusersyansyah.


Bagikan artikel ini