Edukasi Cybersecurity untuk Buat Masyarakat Bijak Gunakan Medsos


Media Digital

Ilustrasi media digital

Banyak masyarakat, terutama pengguna media sosial yang tidak mengetahui UU ITE, bahkan tidak mengetahui etika dalam menyampaikan pendapat dalam bermedia sosial. Jika pengguna media kelewat batas maka terdapat hukuman UU ITE yang dapat menjeratnya.

Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat pengguna media sosial menjadi sangat penting. Hal tersebut diharapkan dapat menjadikan masyarakat pengguna media sosial menjadi lebih bijak dan santun dalam bermedia sosial.

Maka untuk memberikan edukasi penting dalam menggunakan media sosial, Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan skema institusional dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar pelatihan cyber security layanan media sosial.

Pelatihan yang dilaksanakan di SMP Muhammadiyah Banguntapan, Bantul tersebut diikuti oleh anggota, Pimpinan Cabang NA (Nasyiatul Aisyiyah), dan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Banguntapan Utara.

Peleksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan sejak Maret hingga Oktober 2021 dengan melibatkan beberapa mahasiswa. Tim Pengabdian tersebut diketuai oleh Dr. Imam Riadi dan Miftahurrahma Rosyada S.Kom., M.Eng. dari program studi Sistem Informasi FAST UAD, dan Mufi Khakim, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum.

"Kami mengenalkan aplikasi karya tim pengabdian yang berisi pentingnya cybersecurity dalam penggunaan media sosial. Programnya sederhana dan mudah digunakan agar pengguna tidak mengalami kesulitan dalam menggunakannya," kata Imam Riadi dalam keterangannya, melansir dari SuaraMerdeka, Jumat (26/11/2021).

Pelatihan ini dimulai dengan kegiatan sosialisasi mengenai keamanan siber di media sosial, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan cyber security menggunakan aplikasi mobile. Imam sendiri berpendapat bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak dan cerdas.

Pasalnya berdasarkan pengamatan Imam, media sosial banyak diakses oleh anak muda sehingga sasaran dari kegiatan tersebut difokuskan kepada generasi muda dan milenial, khususnya AMM Bangutapan Utara. Oleh karena itu, pelatihan ini pun diharapkan dapat membuat pengguna media sosial lebih hati-hati di media sosial dan memahami hal-hal yang berpotensi melanggar hukum di dalamnya.


Bagikan artikel ini