Potensi dan Ancaman Teknologi Kloning Suara 


Ilustrasi Artificial Intelligence

Ilustrasi Artificial Intelligence

Pengembangan teknologi suara buatan oleh OpenAI, telah menjadi langkah revolusioner dalam dunia kecerdasan buatan (AI). OpenAI mengembangkan teknologi suara buatan yang disebut Voice Engine. Langkah ini dianggap sebagai revolusi dalam dunia kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) karena menawarkan banyak potensi keuntungan tetapi juga membawa risiko yang signifikan. Voice Engine memiliki kemampuan untuk mengkloning suara dari klip berdurasi 15 detik. Ini membuka peluang luas untuk penggunaan positif dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan komunikasi.

Dalam penerapannya, OpenAI menunjukkan komitmennya untuk menggunakan teknologi ini secara bertanggung jawab dengan melibatkan perusahaan dari berbagai industri. Voice Engine juga sudah mendukung pembacaan teks otomatis melalui API dan fitur ChatGPT’s Read Aloud. Namun, kemajuan ini juga menandakan bahwa OpenAI sedang memahami potensi dan batasan dari teknologi kloning suara AI.

Jeff Harris, anggota tim produk OpenAI, menekankan bahwa teknologi ini dilatih menggunakan kombinasi data berlisensi dan data publik yang tersedia, menunjukkan upaya OpenAI dalam mengedepankan etika dan privasi data. Ini adalah langkah penting mengingat adanya kekhawatiran global dan nasional terhadap penyalahgunaan teknologi suara AI.

Ancaman Terhadap Keamanan Online di Indonesia

Di tingkat global dan nasional, pemerintah sedang berupaya keras untuk mengendalikan penggunaan teknologi suara AI yang tidak etis. Contohnya, Amerika Serikat melalui Federal Communications Commission telah mengambil tindakan proaktif dengan melarang penggunaan robocall yang memanfaatkan suara AI untuk meniru tokoh publik. Langkah ini merupakan respons terhadap kekhawatiran akan peningkatan spam call yang mengganggu.

Namun, situasi di Indonesia memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang dampak negatif yang mungkin terjadi akibat penyalahgunaan teknologi kloning suara. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 1.730 kasus penipuan online dengan kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah hingga November 2022. Lebih jauh lagi, Polri telah menangani 39.586 kasus penipuan dan penggelapan selama periode yang sama, menyoroti skala besar masalah ini.

Potensi risiko dari penyalahgunaan teknologi kloning suara menjadi sangat nyata di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan bahwa jumlah korban penipuan online mencapai 130.000 orang pada tahun 2022, dengan modus semakin canggih, termasuk penggunaan identitas palsu melalui teknologi voice cloning.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyoroti tingginya kasus penipuan online di Indonesia. Ini menekankan kebutuhan akan peningkatan literasi digital dan keamanan online di tengah masyarakat. Data dari katadata pada tahun 2020 juga menunjukkan bahwa fenomena catfishing, atau penipuan dengan menyamar sebagai orang lain, terjadi di berbagai platform dengan 40 persen kasus terjadi di aplikasi kencan. Fakta mengejutkan lainnya adalah 64 persen pelaku catfishing adalah perempuan, menunjukkan bahwa masalah ini melintasi batas gender.

Pengembangan teknologi suara buatan oleh OpenAI melalui Voice Engine membuka peluang besar untuk penggunaan positif di berbagai sektor, namun juga membawa risiko signifikan terutama terkait dengan keamanan online. Di Indonesia, kasus penipuan dan penggelapan online yang melibatkan teknologi kloning suara menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Pentingnya meningkatkan literasi digital dan keamanan online tidak dapat diabaikan. Pemerintah perlu bekerja sama dengan lembaga terkait dan perusahaan teknologi untuk mengembangkan regulasi yang memadai dan mengedepankan aspek privasi dan keamanan dalam pengembangan teknologi AI voice cloning. Dengan langkah-langkah yang tepat, potensi positif teknologi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengorbankan keamanan dan privasi masyarakat.


Bagikan artikel ini